BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasien yang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung, saat ini sudah mencapai 21 orang yang dinyatakan positif. Total 21 orang tersebut, saat ini sudah ada 5 orang yang dinyatakan meninggal dunia, dan 8 orang dinyatakan sembuh, sedangkan lainnya masih dirawat di rumah sakit yang menjadi tempat rujukan penanganan Covid-19 di Lampung.
Meskipun sudah ada 21 orang yang dinyatakan positif, lalu status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terus bertambah, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Lampung belum mempunyai rencana untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Karena kita belum ada transmisi lokal terkait penyebaran Covid-19 ini, maka Pemerintah Provinsi Lampung belum mempunyai rencana untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI. Selain itu, Lampung juga belum berada di zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2020) kemarin.
Dalam setiap kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, telah mempelajari berbagai epidemologi dan berkonsultasi dengan Kementrian Kesehatan. Hasilnya, saat ini semua pasien Covid-19 di Provinsi Lampung rata-rata mereka pernah pergi ke suatu tempat atau daerah yang sudah berada di zona merah.
"Setelah melakukan penyelidikan secara epidemologi, serta dengan melihat situasi di Lampung saat ini yang masih dilakukan penerapan gerakan hidup bersih dan sehat. Dengan ini, kita tidak merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk mengajukan PSBB kepada Kementrian Kesehatan," ujar Reihana.
Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sudah melakukan pengawasan terhadap ODP yang datang dari daerah lainnya, yang berada di zona merah. Tentu dengan adanya pengawasan secara ketat ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Lampung.
#"Selain memperketat pemeriksaan kesehatan, kepada para pendatang di pintu masuk utama Provinsi Lampung Lampung yakni di di Pelabuhan Bakauheni, kami bersama dinas kesehatan kabupaten/kota akan terus mengawasi ODP yang datang ke sini selama 14 hari. Nantinya mereka akan diedukasi untuk melakukan karantina mandiri dirumahnya masing-masing," jelas Reihana. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
464
23-Jul-2025
1349
23-Jul-2025
1168
23-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia