Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Pasien Positif Corona dan Meninggal Dunia Naik Terus, Lampung Belum Ajukan PSBB
Lampungpro.co, 14-Apr-2020

Heflan Rekanza 846

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasien yang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung, saat ini sudah mencapai 21 orang yang dinyatakan positif. Total 21 orang tersebut, saat ini sudah ada 5 orang yang dinyatakan meninggal dunia, dan 8 orang dinyatakan sembuh, sedangkan lainnya masih dirawat di rumah sakit yang menjadi tempat rujukan penanganan Covid-19 di Lampung.

Meskipun sudah ada 21 orang yang dinyatakan positif, lalu status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terus bertambah, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Lampung belum mempunyai rencana untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Karena kita belum ada transmisi lokal terkait penyebaran Covid-19 ini, maka Pemerintah Provinsi Lampung belum mempunyai rencana untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI. Selain itu, Lampung juga belum berada di zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2020) kemarin.

Dalam setiap kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, telah mempelajari berbagai epidemologi dan berkonsultasi dengan Kementrian Kesehatan. Hasilnya, saat ini semua pasien Covid-19 di Provinsi Lampung rata-rata mereka pernah pergi ke suatu tempat atau daerah yang sudah berada di zona merah.

"Setelah melakukan penyelidikan secara epidemologi, serta dengan melihat situasi di Lampung saat ini yang masih dilakukan penerapan gerakan hidup bersih dan sehat. Dengan ini, kita tidak merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk mengajukan PSBB kepada Kementrian Kesehatan," ujar Reihana.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sudah melakukan pengawasan terhadap ODP yang datang dari daerah lainnya, yang berada di zona merah. Tentu dengan adanya pengawasan secara ketat ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Lampung.

#

"Selain memperketat pemeriksaan kesehatan, kepada para pendatang di pintu masuk utama Provinsi Lampung Lampung yakni di di Pelabuhan Bakauheni, kami bersama dinas kesehatan kabupaten/kota akan terus mengawasi ODP yang datang ke sini selama 14 hari. Nantinya mereka akan diedukasi untuk melakukan karantina mandiri dirumahnya masing-masing," jelas Reihana. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved