Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Mantan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Resmi Dipecat
Lampungpro.co, 16-Sep-2022

Febri Arianto 1544

Share

Upacara PTDH Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah | Lampungpro.co/Humas Polres

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Aipda Rudi Suryanto, resmi dipecat tidak hormat (PTDH) dari anggota kepolisian, setelah terlibat kasus polisi tembak polisi di Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah. Sebelumnya, Aipda Rudi menembak mati Aipda Ahmad Karnain, rekannya di Polsek Way Bungur.

Pemecatan dilakukan berdasarkan Sidang Kode Etik Polri beberapa hari lalu, kemudian dilanjutkan Upacara PTDH di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). Upacara dipimpin langsung Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Falevi Sanjaya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, PTDH dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme. Berdasarkan Sidang Komisi Kode Etik Polri, menghasilkan keputusan sesuai dengan peraturan etika kelembagaan. 

"Sesuai sidang, resmi diputus pada Aipda Rudi Suryanto diberhentikan menjadi anggota Polri. Proses ini dilaksanakan dengan cepat, keterbukaan publik secara jelas, dan akuntabel," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, atas kasus tersebut, pihaknya sudah melimpahkan berkas tahap pertama ke kejaksaan. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan apakah berkas itu sudah lengkap apa belum.

"PTDH ini, bukti Polri tegas dalam membina anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik, dan pidana. Kami harap kedepannya tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran," jelas AKBP Doffie.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) malam. Ada pun motif kasus itu, dilatari ketersinggungan dari korban, karena sering menjelek-jelekan pelaku.

Awalnya, Aipda Rudi Suryanto sebagai Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, sedang piket di Mapolsek pada Minggu (4/9/2022) malam. Pelaku awalnya ditelepon istrinya karena sakit panas, sehinga pelaku memutuskan untuk pulang.

Saat perjalanan pulang, ia mengingat omongan korban, sering menjelek-jelekan dirinya. Saat itulah, pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban.

Setibanya di rumah korban, ternyata korban sedang duduk santai di depan rumahnya. Lalu pelaku awalnya memanggil korban, namun saat dibukakan pintu gerbang, pelaku langsung menembakan senjatanya.

Aipda Rudi sekali menembakkan senjatanya, tepat mengenai dada kiri korban. Setelah itu, korban sempat berlari masuk ke rumah, namun terjatuh tepat di depan anak dan istrinya.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat oleh keluarga dan tetangganya, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi. Setelah kejadian, timnya langsung bergerak memburu pelaku, hingga akhirnya pelaku tertangkap dua jam kemudian di rumahnya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1180


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved