Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Saling Lapor Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton, Polisi Masih Periksa Sejumlah Saksi
Lampungpro.co, 17-Jul-2021

Febri 1140

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus saling lapor dugaan penganiayaan antara perawat Puskesmas Kedaton Rendy Kurniawan dan Awang Helmi Christianto (45), hingga saat ini masih ditangani aparat kepolisian baik Polsek Kedaton maupu  Polresta Bandar Lampung. Hingga kini, polisi masih memeriksa saksi-saksi diantara kedua pelapor ini.



Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, hingga saat ini laporan keduanya masih diproses oleh tim penyidik Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung. Hal ini dikarenakan keduanya saling lapor, sehingga tim penyidik harus melihat peristiwanya.

"Nantinya akan simpulkan siapa yang patut ditetapkan sebagai tersangka. Untuk saat ini, kami masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu kesiapan pihak Awang, untuk diperiksa lebih lanjut terkait laporan ini," kata Kompol Resky Maulana, Sabtu (17/7/2021).

Hingga kini tim penyidik kepolisian, sudah memeriksa enam saksi baik dari pihak Rendy maupun Awang.  "Semuanya masih berproses, kemungkinan kami juga akan mengkonfrontir kedua belah pihak," ujar Resky Maulana.

Sebelumnya, Rendy yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh Awang, telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Kedaton. Sementara Awang mengaku pertikaian itu, terjadi karena sikap Rendy sebagai perawat yang dinilai tidak ramah, hingga melaporkan balik perawat tersebut ke Polresta Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3617


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved