Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Sutono dalam Pilgub Lampung Pelajaran Bagi ASN yang Harus Netral
Lampungpro.co, 07-Jan-2018

Lukman Hakim 1379

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Permasalahan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono terkait kehadirannya pada pengumuman Calon Gubernur di DPP PDI Perjuangan, Kamis (4/1/2017) lalu terus bergulir. Sutono yang masih berstatus sebagai ASN telah melanggar peraturan yang melarang ASN terlibat partai politik.

Bahkan, Sutono malah menjadi bakal calon wakil gubernur dari PDI Perjuangan mendampingi Herman HN. Atas keterlibatan Sutono pada partai politik, ia pun dipanggil oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Sabtu (6/1/2017).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan usai pemanggilan Sutono, pihaknya akan melakukan kajian. "Rekomendasi dalam waktu dekat akan keluar," kata Khoir, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah, Minggu (7/1/2017) pagi.

Ia pun mengungkapkan hasil kajian Bawaslu terhadap Sutono akan segera diumumkan. Pemanggilan Sutono, kata Khoir, bisa menjadi pelajaran bagi ASN lain agar tetap menjaga netralitas memasuki tahun politik. "ASN ini menjadi perhatian serius," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved