Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Tripanca, Alay Serahkan Aset Rp190 Miliar untuk Dilelang ke Kejari Bandar Lampung
Lampungpro.co, 03-Jul-2021

Amiruddin Sormin 1834

Share

Alay saat ditangkap Kajati Bali pada 6 Februari 2019, setelah buron 5 tahun. LAMPUNGPRO.CO/INEWS

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terpidana kasus tindak pidana perbankan PT Bank Tripanca Setiadana (Bank Tripanca) Sugiarto Wiharjo alias Alay menyerahkan aset untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp95 miliar melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. 


Pihak PPA Kejaksaan Agung sudah menyerahkan surat aset milik Alay tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung untuk segera dilelang. "Mereka sepakat mengantarkan aset melalui sebuah surat dan diberikan langsung oleh PPA Kejaksaan Agung yang kebetulan saat itu berkunjung ke Lampung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan, Jumat (2/7/2021) dilansir dari Antara oleh Suara.com (jaringan Lampungpro.co).

Dia menjelaskan aset tersebut kemudian diserahkan ke PPA melalui Penasihat Hukum Alay, Awi, dan pihak Bank Multiarta Sentosa (MAS). Tidak lanjut dari PPA sendiri, lanjut Andrie, PPA  menyerahkan ke Kejari Bandar Lampung untuk melakukan pemblokiran terhadap aset tersebut yang nantinya akan dilakukan pelelangan. "Teknisnya belum tahu, yang melakukan pelelangan Kejari Bandar Lampung apakah PPA," kata dia.

Andrie menambahkan aset tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp190 miliar. Setelah dilakukan pelelangan nantinya akan dibayarkan untuk kerugian negara dan sisanya akan diserahkan kepada pihak Bank MAS dan pihak Alay. "Setelah selesai semua kerugian negara, nanti sisanya diserahkan ke pihak Alay dan Bank MAS," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1260


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved