BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terpidana kasus tindak pidana perbankan PT Bank Tripanca Setiadana (Bank Tripanca) Sugiarto Wiharjo alias Alay menyerahkan aset untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp95 miliar melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Pihak PPA Kejaksaan Agung sudah menyerahkan surat aset milik Alay tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung untuk segera dilelang. "Mereka sepakat mengantarkan aset melalui sebuah surat dan diberikan langsung oleh PPA Kejaksaan Agung yang kebetulan saat itu berkunjung ke Lampung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan, Jumat (2/7/2021) dilansir dari Antara oleh Suara.com (jaringan Lampungpro.co).
Dia menjelaskan aset tersebut kemudian diserahkan ke PPA melalui Penasihat Hukum Alay, Awi, dan pihak Bank Multiarta Sentosa (MAS). Tidak lanjut dari PPA sendiri, lanjut Andrie, PPA menyerahkan ke Kejari Bandar Lampung untuk melakukan pemblokiran terhadap aset tersebut yang nantinya akan dilakukan pelelangan. "Teknisnya belum tahu, yang melakukan pelelangan Kejari Bandar Lampung apakah PPA," kata dia.
Andrie menambahkan aset tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp190 miliar. Setelah dilakukan pelelangan nantinya akan dibayarkan untuk kerugian negara dan sisanya akan diserahkan kepada pihak Bank MAS dan pihak Alay. "Setelah selesai semua kerugian negara, nanti sisanya diserahkan ke pihak Alay dan Bank MAS," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1260
Lampung Selatan
3936
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia