Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kata Dosen UBL ini, 60 Persen Bangunan di Lampung tak Tahan Gempa
Lampungpro.co, 01-Oct-2018

Amiruddin Sormin 2981

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dosen Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr.Ir. Hery Riyanto, M.T, mengatakan 60% bangunan di Lampung tak tahan gempa. Hasil itu dia peroleh ketika bersama para mahasiswa S2 Magister Teknik UBL meneliti sejumlah gedung di Lampung.

"Kami menghitung kekuatan bangunan berdasarkan standar kekuatan kolom dalam menahan gaya lateral akibat gempa. Gaya lateral merupakan gaya pada bangunan yang bersifat horizontal dengan arah yang tidak menentu, seperti angin dan gempa bumi," kata Hery Riyanto, kepada Lampungpro.com, di Kampus UBL, Senin (1/10/2018).

Hery Riyanto yang juga alumnus Structure Engineer Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyebutkan, gedung paling rentan rubuh di Lampung adalah rumah toko (ruko). Terlebih ruko yang dibuat berlantai tiga. "Hampir tak ada ruko di Lampung dibangun tahan gempa. Sekarang banyak ruko diubah jadi hotel. Ini berbahaya jika terjadi gempa," kata Hery Riyanto.

Seharusnya, kata dia, bangunan tahan terhadap guncangan gempa hingga 9 Skala Richter (SR). Dia mencontohkan Gedung UBL dibangun untuk mampu menahan gempa hingga 9 SR. "Di Lampung ini, mau tidak mau bangunan harus tahan gempa, karena dilalui sesar Sumatera yang rawan gempa," kata Hery yang juga Tenaga Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) ini.

Mengingat alur gempa yang melewati Lampung, menurut Hery, seharusnya seluruh bangunan di Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, dan Bandar Lampung, tahan gempa. "Paling tidak, fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, kampus, bandara, pasar, terminal, dan kantor-kantor pemerintah harus dibuat tahan gempa," kata Hery.

Wilayah Provinsi Lampung yang sering merasakan getaran gempa bumi adalah Lampung Barat. Pasalnya, Lampung Barat merupakan wilayah yang dilewati sesar besar Sumatera dan tanahnya labil.

Bangunan tahan gempa, kata Hery, harus mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Kondisi bangunan tahan gempa setidaknya memiliki sloof yang mengikat semua pondasi. Kemudian ada kolom dan ring balok di atas sebagai pengikat ujung kolom.

Salah satu bangunan yang rentan rubuh saat gempa di Bandar Lampung, kata Hery, adalah pusat perbelanjaan Ramayana, di Pasar Tengah. "Kalau gempa terjadi, Ramayana bisa jadi kuburan massal, karena sejak awal memang struktur bangunannya salah," kata Hery. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved