Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kawasan Semaka Tanggamus Bakal Terus Diterjang Banjir dan Longsor, ini Penyebabnya
Lampungpro.co, 04-Oct-2020

Amiruddin Sormin 6407

Share

Foto udara kawasan hutang lindung di Kecamatan Semaka dan arah longsor. LAMPUNGPRO.CO/BPDASHL

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Banjir dan longsor kembali menerjang Kecamatan Semaka, Tanggamus. Seperti banjir yang terjadi pada 10 Januari 2020, 5 Agustus 2020, dan terakhir pada Rabu (30/9/2020) malam. Daya rusak ketiga banjir bandang itu sama dahsyatnya.

Pada banjir terakhir, selain merusak rumah juga membuat 228 hektare lahan sawah yang siap panen rusak. Menurut hasil Analisis Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Seputih Way Sekampung, kawasan Semaka akan selalu berulang banjir dan longsor bila tidak ditangani dengan serius oleh semua pihak.

Pasalnya, dari tiga kali banjir bandang selama 2020, areal terdampak itu-itu saja, yakni daerah yang dialiri Way Kerap. Areal tersebut meliputi Pekon Way Kerap, Pekon Sedayu, Pekon Sidorejo, Pekon Kacapura, dan Pekon Sidojoyo. "Mungkin ini yang membuat kemudian ada yang mengatakan bahwa Way Kerap itu, artinya air melebar," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto, sambil berseloroh.

Sewaktu kawasan ini diterjang banjir pada 10 Januari 2020, BPDASHL Seputih Way Sekampung menyimpulkan penyebab banjir bandang dan tanah longsor akibat maraknya pembukaan lahan kebun kopi dan curah hujan tinggi. Menurut Kepala Seksi Evaluasi BPDASHL Seputih Way Sekampung, Taufik Aulia Nasution, Pekon Sedayu dan Way Kerap, misalnya, berada di ketinggian 28 meter dari permukaan laut (mdpl) dan dikelilingi dataran tinggi seperti hutan lindung Register 31 Pematang Arahan (670 mdpl). 

"Di kawasan ini terdapat sungai Way Sukajaya sepanjang 10 km yang airnya berasal dari Register 31. Air dari sungai inilah yang meluap ke Pekon Way Kerap dan Pekon Sedayu. Selain itu, aktivitas masyarakat seperti perkebunan dan illegal logging di hulu Way Sukajaya memengaruhi kondisi awal tutupan lahan dan fungsi kawasan. Sebagian besar wilayah hulu didominasi kebun kopi, termasuk dalam kawasan hutan lindung Register 31 Pematang Arahan," kata Taufik Aulia, kepada Lampungpro.co, Sabtu (3/10/2020).

BACA JUGA: Banjir dan Longsor Semaka Tanggamus, 228 Hektare Sawah Siap Panen Rusak di Lima Pekon

Itu sebabnya, kata Taufik Aulia, kawasan Semaka bakal terus diterjang banjir jika curah hujan di atas rata-rata. Lahan kritis di kawasan ini mencapai 4.095 hektare (ha) atau 58% dari total luas yakni 7.109,42 ha. Sedangkan lahan yang tidak kritis tinggal 3.013,98 ha atau 42,39%.

"Lahan kritis karena budidaya tanaman semusim di dalam kawasan, sehingga tingkat erosi mencapai di atas 60 ton per hektare per tahun. Budidaya pertanian intensif berada pada kelas lereng di atas 15%," kata Taufik.

Pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat agar kawasan ini dilakukan operasi rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) vegetatif baik di dalam kawasan maupun luar kawasan. "Intinya, kalau kawasan hutan lindung tak diperbaiki, banjir akan terus terjadi di Semaka," kata Taufik. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved