BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung akan menetapkan status tanggap darurat atas kejadian kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Telukbetung Barat, Kota BandarLampung. Sekretaris BPBD Provinsi Lampung Indra Utama mengatakan, kebakaran di TPA Bakung sudah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Indra, akan ada penetapan status tanggap darurat selama 14 hari akibat kebakaran di TPA Bakung ini terhitung mulai 13-26 Oktober 2023. Untuk korban jiwa masih nihil sehingga penanganan pengungsi dan perlindungan, pencarian serta penyelamatan belum dilaksanakan.
"Berdasarkan data yang ada, luas lahan TPA Bakung yang mengalami kebakaran kurang lebih mencapai 4 hektare," ujar Indra seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (16/10/2023).
Dia mengatakan berdasarkan kondisi termutakhir dari kurang lebih total luas lahan TPA Bakung 14 hektare dengan area terbakar kurang lebih 4 hektare, hingga saat ini api belum dapat dipadamkan dan area terbakar makin meluas. "Lalu ada pula kondisi terganggunya pernapasan di area sekitar. Sedangkan untuk kerugian ekonomi hingga sekarang belum ada," tambahnya.
Menurut dia, untuk kebutuhan mendesak yang diperlukan bila kondisi belum mengalami perubahan yakni dengan melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing. "Selain melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing, akan ada juga permohonan bantuan logistik tambahan. Hingga sekarang ini BPBD Kota Bandarlampung bersama instansi terkait masih terus melakukan pemadaman," ujar dia.
Dia menjelaskan untuk penyebab kejadian kebakaran di TPA Bakung tersebut pihaknya masih belum menerima informasi selanjutnya. "Penyebab kebakaran TPA Bakung ini, kami masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut," tambahnya.
Diketahui kronologis kebakaran tempat pembuangan akhir sampah terpadat di Provinsi Lampung yang berada di Jalan Tulung Buyut, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, terjadi pada Jumat (13/10/2023) pukul 17:50 WIB.
Awal titik area terbakar berada di posisi tengah TPA, dan kini terus menyebar hingga terakhir luas lahan terbakar mencapai 4 hektare. Kemudian, menimbulkan asap tebal yang mencemari udara sekitar. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1288
Lampung Selatan
3990
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia