Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keburu Ketahuan Hendak Jual Sabu di Unit 2, Pemuda Asal Banjar Agung ini Diringkus Polres Tulang Bawang
Lampungpro.co, 04-Feb-2023

Amiruddin Sormin 6095

Share

Pelaku MP dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TULANG BAWANG

BANJAR AGUNG(Lampungpro.co): Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, berhasil menangkap pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki sabu. Pemuda tersebut berinisial MP (25), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Selasa (31/01/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki sabu. Pemuda ini ditangkap saat berada di sekitar Unit 2," Kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Sabtu (4/2/2023).

Dari tangan pemuda tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, dan kertas timah rokok yang digunakan untuk membungkus narkotika. Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa di Unit 2 ada transaksi narkotika.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok," kata dia.

Pelaku kini masih diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin,, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved