KALIANDA (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas melibatkan Daihatshu Terios hitam BE 1214 DZ dan truk Box Hino BE 9346 YZ, terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 55-56, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (9/6/2021), pukul 09.00 WIB. Akibatnya, Daihatsu Terios yang ditumpangi Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Pemerintah Kabupate Lampung Selatan, Setiawansyah (46) dan supirnya Ahmad Rangga Wijaya (31) hancur di bagian depan.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Setiawansyah mengalami luka robek poada siku sebelah kiri, luka robek pada dahi, luka robek pada tangan kanan, memar pada perut kanan atas, dan dibawa RSUD Bob Bazar Kalianda. Supirnya, mengalami luka robek pada kepala bagian depan, luka lecet pada siku kanan, luka lecet pada tangan kiri, luka lecet pada lutut kanan dan dirawat ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Sedangkan supir truk Sukri Ali Sahputra Lubis (58) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tidak mengalami luka. Menurut Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP Edwin WD, dari keterangan sejumlah saksi Daihatshu Terios saat itu berjalan dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni.
Setibanya di lokasi kecelakaan, supir Daihatshu Terios berpindah jalur ke jalur berlawanan sehingga mengenai bagian bodi samping sebelah truk boks Hino. "Posisi truk saat itu berjalan berlawanan arah maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," kata AKP Edwin. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra (Lampung Selatan)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia