Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kedapatan Bawa 12 Paket Sabu, Pria Asal Natar ini Ditangkap Polisi di Kontrakan Jati Mulyo
Lampungpro.co, 14-Nov-2021

Amiruddin Sormin 1211

Share

Pelaku IJ dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLDA LAMPUNG

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Tim Opsnal Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap IJ warga Desa Pemanggilan Kecamatan, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Dia ditangkap di salah satu rumah kontrakan Jalan Pangeran Senopati  Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,  terkait  tindak pidana narkotika.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kasubdit 2 Narkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama, saat ditangkap polisi menemukan bukti  berupa 12 paket kecil dan satu paket sedang. Paket ini diduga narkotika jenis sabu  yang ditemukan di dalam kantong celana.

"Setelah dilakukan interogasi awal bahwa benar barang tersebut adalah milik IJ. Selajutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dimankan dan dibawa ke kantor Ditres Narkoba Polda Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Radius Utama dalam laporannya, Sabtu (13/11/2021).

Ada pun barang bukti yang disita polisi yakni 12 paket  plastik klip kecil berisikan kristal putih  diduga narkotika jenis sabu. Kemudian, satu paket plastik klip sedang juga berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan tiga unit handphone. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

2543


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved