BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AR (27) dan HB (41), diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Lampung
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung, Said Ismail mengatakan, mereka diamankan lantaran kedapatan meminta sumbangan atau sponsor antara masjid ke masjid di Bandar Lampung.
"Jadi dua WNA ini meminta sponsor donasi, dan mereka mengrimkan ke negaranya. Mereka belum ada yang datang mewakili sponsor dan masih sendiri, mereka ini mintanya ke masjid-masjid," kata Said Ismail, Rabu (9/7/2025).
Ada pun modus keduanya, dengan melihat cara kerjanya, memang mereka ini meminta donatur dari masjid kaitannya agama. Akan tetapi, tim masih mendalami kegiatan mereka sejauh mana kegiatan lainnya dan saat ini keduanya tengah didetensi.
"Keduanya dari Jakarta pada Juli 2025 dan stay di Bandar Lampung, visa keduanya menyalahi aturan keimigrasian. Kami terus mendalami, belum ada yang datang melaporkan kerugian, kedua orang ini mengumpulkan dana tujuannya dikirimkan ke negaranya," ujar Said Ismail.
Keduanya telah mendapatkan uang dari minta sumbangan tersebut senilai Rp3 juta dengan uang recehan. Kemudian Kantor Imigrasi menghimbau kepada masyarakat terkait WNA, jika adanya orang asing yang mencurigakan segera melaporkan kepada imigrasi.
WNA meminta tanpa surat yang jelas atau sponsor yang tidak jelas, sebaiknya dilaporkan ke imigrasi supaya ada tidak ada yang dirugikan. Kemudian WNA yang melanggar maka akan dideportasi.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Washono menyebutkan, pihaknya telah mengamankan keduanya dari tempat penginapan di wilayah Jagabaya Bandar Lampung.
"Jadi kami setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di tempat penginapan di Bandar Lampung, telah ditemukan bukti keduanya berkegiatan ke masjid-masjid minta donatur sumbangan," sebut Washono.
Ada pun bukti memberi video sebagai dokumentasi saat kegiatan transaksi dari masyarakat ada. Surat keterangan dari masyarakat yang bersangkutan dengan tujuan minta donatur.
Dari pemeriksaan, mereka pernah ke Malaysia dan Thailand berhasil dan saat di Indonesia, mereka ketahuan makanya ditangkap dan akan dipulangkan pada 11 Juli 2025. (***)
Editor : Febri Arianto
#Berikan Komentar
Pesisir Barat
475
Lampung Barat
484
230
12-Jul-2025
564
12-Jul-2025
249
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia