Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kedapatan Nyabu, Polisi Ciduk Pria Asal Tegineneng Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 29-Jun-2021

Febri 3269

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap pria asal Kejadian, Tegineneng, Pesawaran karena didapati membawa narkotika di Margodadi Tegineneng. Ada pun pria tersebut diketahui berinisial MA (39).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor  LP/A/475/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. MA ditangkap pada Senin (28/6/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Warga melapor ada pria yang sering membawa dan memiliki narkoba," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,24 Gram yang disimpan disaku celana depan sebelah kanan," ujar Junaidi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa ponsel, selembar uang Rp50 ribu, dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi. (***)

Editor : Febri Arianto


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3354


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved