Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejaksaan Negeri Tanggamus Musnahkan Ratusan Gram Narkoba Hasil Ungkap 80 Kasus
Lampungpro.co, 18-Jul-2023

Febri Arianto 4519

Share

Kejaksaan Negeri Tanggamus Saat Memusnahkan Narkoba | Lampungpro.co/CHANDRA

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kejakasaan Negeri (Kejari) Tanggamus, memusnakan barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap dan inkrah, dari 80 perkara hukum di wilayah Tanggamus pada Selasa (18/7/2023).

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kejakasaan Negeri Tanggamus, ditandai dengan pembakaran barang bukti, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yuniardi, Kepala Pengadilan Negeri Tanggamus Eva Susiana, dan Kapolres Tanggamus diwakili Kepala Satreskrim.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Yuniardi mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap.

"Ini merupakan acara rutin menjadi agenda tahunan kejaksaan, untuk mendukung penyelesaian perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus," kata Yuniardi.

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan ada 80 perkara terdiri dari 56 perkara barang bukti narkotika jenis sabu seberat 164,5 Gram dan Inex 18 butir.

"Kemudian lima perkara kasus ganja seberat 204 Gram, pencurian tujuh perkara, perjudian empat perkara, senjata tajam empat perkara, pembunuhan tiga perkara, serta pemerasan dan pengancaman satu perkara Memang dalam acara," ujar Yuniardi.

Perkara terbanyak dari kasus narkotika, oleh karenanya menjadi tanggungjawab bersama untuk menekan bertambahnya korban dari penyalahgunaan narkotika, hingga meminimalisir pergerakkan para bandar narkoba di wilayah Tanggamus. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Chandra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

350


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved