BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu aset Sugiarto Wiharjo alias Alay hingga ke luar Lampung. "Proses sekarang Kejati dan KPK secara bersamaan sedang melacak aset Alay yang ada di luar Lampung," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Andi Suharlis.
Andi mengungkapkan, aset Alay yang berada di luar Lampung telah dilacak oleh tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. "Hasil dari pelacakan, asetnya ada di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan beberapa daerah lagi," ungkap dia.
Ia pun menjelaskan, pihaknya hanya melakukan penyitaan aset Alay sesuai dengan kerugian negara sebesar Rp106 miliar. Sampai saat ini pihaknya baru menemukan aset berupa tanah seluas 40 hektare di Lampung Timur. "Yang penting kalau nilainya Rp106 miliar sudah terpenuhi tinggal kemudian melakukan lelang terhadap asetnya saja," jelasnya.
Sebelumnya, tim Kejati Lampung telah melakukan negosiasi terhadap Alay di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa. Negosiasi tersebut bertujuan agar memudahkan tim dalam menemukam aset dan mempercepat pemulihan kerugian negara.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia