Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejati Lampung Bantah Adanya OTT Dua Pejabat Kejari Pringsewu, Begini Penjelasannya
Lampungpro.co, 05-Jan-2023

Febri Arianto 5035

Share

Kejati Lampung Saat Jumpa Pers Terkait Kabar OTT Dua Pejabat Kejari Pringsewu | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terhadap dua pejabat di Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dari informasi dihimpun, dua pejabat itu terkait dugaan suap penanganan perkara.

"Kemarin tidak ada namanya OTT, sebagaimana kabar yang sudah beredar. Memang benar ada pemeriksaan, tapi itu dilakukan di internal kami oleh bidang pengawasan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (5/1/2023).

Ada pun pemeriksaan internal itu, terkait adanya oknum jasa yang menyalahgunakan kewenangannya, sehingga mereka dipanggil dan periksa. Disinggung terkait Pam SDO yang melakukan pemeriksaan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pringsewu, Made belum mengetahuinya.

"Untuk kegiatan yang diperiksa apa, itu masih dalam proses pemeriksaan. Sejauh ini, kami belum mengetahui apakah itu Pam SDO atau tidak, terlebih siapa-siapa oknumnya juga belum tahu, karena ranahnya internal pengawasan," ujar I Made Agus Putra.

Disinggung terkait mereka setelah diperiksa di Kejati Lampung, lalu dibawa ke Jakarta, Made belum mengetahuinya. Made menjelaskan kronologi mekanismenya, itu ada informasi masuk ke pimpinan tertinggi di Kejati Lampung, lalu internal melakukan pemeriksaan.

Sejauh apa pemeriksaannya itu belum diketahui pasti, nantinya juga ada pemeriksaan secara balance baik pelapor maupun terlapor. Dalam pelaksanaan tugas, ada Bidang Pengawasan Kejaksaan yang mengawasi secara melekat seluruh petugas di kejaksaan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved