Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejati Lampung Usut Kasus Korupsi Dana PI WK OSES Rp271 Miliar Milik PT Lampung Energi Berjaya, Uang Rp876 Juta Disita
Lampungpro.co, 31-Oct-2024

Febri 229

Share

Kejati Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.

Dana tersebut diketahui dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sebagai anak usaha dari PT Lampung Jasa Utama, yang bergerak di bidang PI 10 persen dari WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen mengatakan, saat ini pihaknya sudah menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

"Sampai saat ini, tim masih melakukan rangkaian penyidikan, hingga menggeledah kantor dan enam titik lainnya di Bandar Lampung dan Lampung Timur," kata Armen saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (31/10/2024).

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah uang rupiah, uang asing, dan dokumen. Namun untuk saat ini, tim masih mendalami asal muasal uang tersebut, apabila tidak bisa membuktikan asal usulnya dan apabila masih ada kaitan dengan tindak pidana, maka akan disita

"Apabila pemilik uang dapat membuktikan asal usul dan tidak ada kaitan pidana, maka tim akan mengembalikannya. Jumlah uang rupiah yang ditemukan ada Rp670 juta, uang suku bank Rp1,3 miliar, dan uang asing ada sekitar senilai Rp206 juta," ujar Armen.

Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung masih mendalami keterkaitan para pihak dan aliran uang yang diterima Lampung sebesar 17.286.000 dollar Amerika dari Pertamina Hulu Energi melalui PT Lampung Energi Berjasa sebagai anak BUMD Lampung Jasa Utama

Meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, namun Kejati Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Hal yang sama juga terkait modus dan lainnya, Kejati belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab saat ini masih dilakukan penyidikan mendalam. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved