Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel untuk Dongkrak Ekonomi Daerah dan Perhotelan
Lampungpro.co, 11-Jun-2025

Amiruddin Sormin 992

Share

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. PUSPEN KEMENDAGRI.

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini membuka kembali kesempatan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel. Ini upaya pemulihan ekonomi daerah melalui sektor perhotelan dan pariwisata.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa relaksasi ini dimaksudkan agar belanja daerah pada sektor ini tetap bergulir, namun tetap mempertimbangkan urgensi dan substansi kegiatan. “Kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan,” ujar Bima saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, frekuensi pelaksanaan juga harus dibatasi agar efektif, tidak membebani anggaran, namun tetap mampu menggerakkan roda ekonomi dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Di samping itu, Bima meminta agar implementasi relaksasi menyesuaikan kondisi dan data wilayah masing-masing daerah, agar sektor perhotelan kembali hidup. “Yang penting ekosistem perhotelan–pariwisata kembali hidup,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, juga menyoroti pentingnya dukungan daerah terhadap program prioritas nasional, termasuk Sekolah Rakyat dan pemenuhan gizi. Ia mengingatkan bahwa jika usulan belum diterima sampai minggu keempat, akan ada surat klarifikasi dari pusat.

Hunian Hotel di Lampung

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi ini pada April 2025 mencapai 43,42 persen, naik tajam dari 27,10 persen pada Maret 2025. Pada April tercatat 85.839 tamu menginap, terdiri dari 450 tamu asing dan 85.389 domestik .

Di Bandar Lampung sendiri, ibu kota provinsi, tren hunian serupa tercermin dengan perhitungan TPK kisaran 45–50 persen, mengikuti pola daerah. Meski jumlah pasti hotel berbintang di Lampung tidak disebutkan dalam rilis tersebut, pada akhir Desember 2024 terdapat 45 hotel berbintang di Lampung yang sempat mencatat TPK 58,72 persen

Dengan hadirnya kebijakan relaksasi rapat di hotel, diharapkan angka hunian kembali meningkat dan mendukung efektivitas program pemulihan ekonomi. Dorongan nyata dari Kemendagri melalui kebijakan relaksasi ini diharapkan tidak hanya menopang sektor perhotelan Lampung

Tetapi juga memperkuat pemulihan ekonomi lokal secara menyeluruh. Pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti dengan usulan konkret demi mengoptimalkan manfaatnya. (***)

Editor Amiruddin Sormin

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved