Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemendikbudristek Tetapkan Tempe Mendoan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Lampungpro.co, 31-Oct-2021

Amiruddin Sormin 1471

Share

Tempe mendoan. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Tempe mendoan, makanan khas Banyumas Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Tempe dan adonan tepung yang kini banyak dijajakan di berbagai sudut Kota Bandar Lampung itu, menjadi salah satu favorit makanan ringan dengan harga terjangkau.


Dia mengatakan proses seleksi dilakukan berjenjang, yakni seleksi administrasi dari Sekretariat Warisan Budaya Takbenda. Kemudian dilanjutkan dengan rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mewakili.

Mispan menambahkan pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis terkait mendoan untuk kebutuhan adminstarasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Setelah itu, pengajuan mendoan sebagai warisan budaya takbenda itu diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

Dia mengatakan salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb.Akan tetapi, kata dia, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Mendoan selama ini memang dikenal sebagai penganan khas Banyumas. Mendoan merupakan makanan sejenis gorengan yang dibuat dari tempe, dengan ukuran lebar dan sangat tipis.

Dikutip dari berbagai sumber, mendoan dianggap berasal dari Banyumas, karena berasal dari bahasa Banyumasan, yakni mendo yang berarti setengah matang atau lembek. Hal ini sesuai dengan bentuk mendoan, yang memiliki tekstur lembek dan digoreng dengan warna coklat kekuningan atau tidak terlalu matang. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved