Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemendikburistek Rekomendasikan 9 Warisan Budaya di Lampung Masuk WBTB, ini Daftarnya
Lampungpro.co, 25-Aug-2024

Febri 146

Share

sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) malam. Sebanyak 9 kebudayaan Lampung direkomendasikan masuk daftar WBTB 2024 | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, bersama tim ahli�Warisan Budaya Tak benda�(WBTB) Indonesia, merekomendasikan sembilan warisan budaya tak benda Lampung menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.

Ada pun warisan tersebut yakni warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Lampung Barat. Motif Belah Ketupat, tradisi Buttatah dari Tanggamus.

Lamu Adat Buantak, Adidang dari Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.

Dua warisan�budaya�asli dari Lampung Barat, Lampung, direkomendasikan masuk dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman mengatakan, penetapan dua warisan budaya tersebut diucapkan pada sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (22/8/2024) malam.

"Dua warisan budaya tersebut, yakni budaya Papenyok dan Celugam yang berasal dari Lampung Barat," kata Nukman dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (25/8/2024).

Nukman merasa bangga dua budaya Lampung Barat resmi direkomendasikan dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024 oleh pemerintah pusat. "Potensi budaya yang ada di Lampung Barat harus lebih di gali lagi," ujar Nukman.

Dengan ditetapkannya dua karya budaya tak benda itu, Nukman menyebut, pemerintah daerah dan masyarakat mempunyai kewajiban memelihara dan melestarikan budaya lokal, untuk generasi sekarang dan dimasa mendatang.

"Karena karya budaya tak benda itu, mempunyai nilai kebanggaan tersendiri bagi daerah, khususnya generasi sekarang dan masa mendatang," sebut Nukman.

Dengan diakuinya dua karya budaya tak benda tersebut, hal itu membuktikan Lampung Barat salah satu tanda punya keberadaban sejak dulunya.

Oleh karenanya, menurut Nukman, pengakuan karya budaya Lampung Barat yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedepannya harus dilestarikan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved