BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kemenko Kemaritiman RI mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Provinsi Lampung melalui tambahan klausul (addendum) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Marintim Dedy Mihardja dalam rapat koordinasi pembangunan PLTSa, Selasa (17/9/2019) di Swiss Bell Hotel. Percepatan pembangunan tersebut mempertimbangkan bahwa PLTSa adalah instalasi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Sudah menjadi catatan Menko Maritim jika Lampung masuk dalam addendum Perpres Nomor 35, karena kita lihat Lampung yang paling terdepan perkembangannya, ujar Dedy Mihardja.
Dalam Perpres tersebut terdapat 12 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pembangunan PLTSa, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Marintim ini juga mengakui Lampung memang tidak termasuk dalam 12 daerah prioritas tersebut, namun melihat komitmen Gubernur Arinal yang tinggi dalam mempercepat pembangunan PLTSa, hal itu bisa diusulkan masuk dalam adendum Perpres 35.
Komitmen ini merupakan suatu kemajuan karenanya kita dorong agar Lampung masuk dalam usulan adendum Perpres 35 sebagai daerah prioritas pembangunan PLTSa," ujar Dedy.
Komitmen Gubernur tersebut terlihat mulai dari melaksanakan kick off meeting, pembentukan kelompok kerja (pokja) dan saat ini melaksanakan rapat yang turut mengundang kabupaten/kota.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan, salah satu tujuan rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan membangunan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait pembangunan PLTSa.
Rapat ini juga untuk melihat sejauhmana kemajuan pokja yang telah dibentuk dan juga untuk menemukan jawaban dari permasalahan sampah yang ada, jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Direktur PT. Zhong De Waste Technology Ali Hussein dan Direktur PT. Infratama Yakti Rudi Willem, yang memberikan paparan terkait rencana pembangunan PLTSa. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17179
Lampung Selatan
5744
180
06-Apr-2025
179
06-Apr-2025
140
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia