Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kenal di Facebook, Dua Gadis di Sragi Lampung Selatan ini Sepekan Disekap dan Dicabuli 8 Pria di Lampung Timur
Lampungpro.co, 03-Jan-2024

Febri 4579

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

SRAGI (Lampungpro.co): Dua gadis di bawah umur inisial ES (17) dan SY (17) asal Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, mengaku disekap dan dicabuli secara bergiliran oleh delapan pria selama sepekan di wilayah Pasir Sakti, Lampung Timur.

Kasus tersebut sudah dilaporkan korban bersama orang tuanya ke Polres Lampung Selatan pada Jumat (22/12/2023) lalu, namun karena lokasinya di wilayah Lampung Timur, sehingga kini perkara tersebut ditangani Polsek Pasir Sakti dan Polres Lampung Timur. Dari delapan pelaku, dua diantaranya sudah berhasil diamankan.

Saat ditemui Lampungpro.co, korban ES mengaku dicekoki minuman keras (Miras) jenis anggur merah. Setelah mabuk, lalu korban dicabuli dua pria dalam waktu berbeda yang bermula kenal dari Facebook.

"Awalnya saya kenalan di Facebook, lalu dia (pelaku) mengajak ketemuan di SDN Bandar Agung pada Selasa (19/12/2023) pukul 22.00 WIB. Setelah bertemu dan ngobrol, pelaku ngajak nongkrong malam itu," kata ES kepada Lampungpro.co, Rabu (3/1/2023).

Lalu korban menuruti para pelaku, namun bukannya nongkrong, malah pelaku membawa kedua korban ke rumah kosong Desa Sumur Kucing, Pasir Sakti, Lampung Timur. Mereka lalu diajak paksa hubungan layaknya suami istri.

SEBELUMNYA : Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Pencabulan di Pasir Sakti Lampung Timur ini Dilarikan Ke Kantor Polisi

"Pada hari kedua, kami berdua minta dipulangkan sama pelaku, tapi malah kami diputar-putar keliling sawah di desa itu. Karena ditelantarkan, akhirnya saya minta tolong ke teman, untuk menjemputnya agar dibawa pulang ke rumah," ujar ES.

Namun bukannya pulang ke rumah, keduanya malah diajak ke salah satu kamar hotel di daerah Semarang Baru, Lampung Timur. Lalu kedua korban kembali dicekoki Miras.

Kemudian pada Rabu (27/12/2023), kedua korban dijemput kakaknya untuk dibawa pulang ke rumah. Sementara, korban SY selama tujuh hari disekap dan disandera para pelaku mengakui empat kali dicabuli secara bergantian.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban ES berharap kasus tersebut segera dituntaskan oleh jajaran Polres Lampung Timur. Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pasir Sakti sudah menahan dua pelaku, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved