Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kendalikan 52,3 Kg Ganja, Dua Napi Lapas Kalianda Ikut Ditangkap BNN Lampung
Lampungpro.co, 26-Aug-2021

Febri 2686

Share

Dua Kurir Ganja Saat Ditangkal BNN Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan ikut disikat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, setelah mengendalikan 52,3 Kg narkotika jenis sabu asal Binjai Sumatera Utara pada Senin (23/8/2021). Ada pun keduanya diketahui berinisial Heri (26) dan Iron (46).

Kepala BNN Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan, kedua napi Lapas Kalianda ini kedapatan mengendalikan ganja, setelah pihaknya menangkap dua warga Bakauheni bernama Fajar (36) dan Arif (32) warga Banten. Keduanya ini bertindak sebagai kurir ganja dari Binjai Sumatera Utara.


BACA JUGA : Lewat Tol Tubaba, Dua Kurir 52,3 Kg Ganja Asal Bakauheni dan Banten Ditembak BNN Lampung

"Penangkapan keduanya ini berkat kerjasama dengan BNN RI dan informasi dari masyarakat. Keduanya ditangkap di Rest Area KM 174 Jalan Tol Sumatera Ruas Tulangbawang Barat, menggunakan mobil Suzuki APV A 1171 VB," kata Brigjen Edi Swasono saat ekspos di Kantor BNN Lampung, Kamis (26/8/2021).

Keduanya ini ditangkap pada Senin (23/8/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku dikendalikan dua narapidana Lapas Kalianda, dengan ongkos Rp10 juta untuk perjalanan.

"Hasil pengembangan, mereka mengaku mendapat jasa, jika berhasil dikirim ke Jakarta keuntungan tiap paket Rp1 juta. Dari penangkapan terhadap dua narapidana, diamankan dua unit Ponsel," ujar Brigjen Edi Swasono.

Sebelumnya kedua narapidana ini sudah dihukum oleh pengadilan, dengan kasus yang sama terkait narkoba dalam SIPP Pengadilan Negeri Kalianda. Untuk narapidana Heri, divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus 7,2 Kg ganja. Sedangkan narapidana Iron dihukum empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar, atas kasus 10 bungkus klip bening berisi sabu. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved