JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh tanah air sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Penerapan kebijakan ini juga akan dievaluasi secara berkala.
Lebih lanjut Luhut menyampaikan bahwa pemerintah juga terus memonitor dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan sejalan dengan implementasi kebijakan pembukaan kembali secara bertahap sejumlah aktivitas masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi, masih banyak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di berbagai wilayah yang berpotensi mengakibatkan terjadinya peningkatan kasus.
Pelonggaran ketentuan PPKM juga terlihat dari tingginya tingkat okupansi hotel, bahkan melebihi kapasitas yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, Luhut mendorong pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan pengawasannya termasuk mengambil tindakan tegas.
Lebih jauh, Luhut menyampaikan bahwa dalam persiapan menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi pemerintah menerapkan tiga strategi, yaitu percepatan vaksinasi, peningkatan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang didukung dengan implementasi PeduliLindungi.
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Setkab
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia