Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepala BKPM: Masih Ada Keluhan Soal Perizinan Investasi di Daerah
Lampungpro.co, 24-Feb-2017

Amiruddin Sormin 1210

Share

NUSA DUA (Lampungpro.com): Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, masalah perizinan investasi masih menjadi keluhan investasi yang akan menanamkan modalnya di daerah.

Banyaknya prosedur dan persyaratan, lamanya waktu dan biaya yang cukup tinggi sehingga menimbulkan ketidakpastian, kata Lembong kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakornas) BKPM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se Indonesia, di Nusa Dua Convention Center (NDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2/2017) siang. Rakornas BKPM ini diikuti 850 peserta dari Kementerian/Lembaga terkait, DPMPTSP seluruh Indonesia, serta para Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus.

Kepala BKPM itu meyakini, dengan nomenklatur yang sama DPMPTSP akan lebih memudahkan koordinasi antara pusat dan daerah. Dia menyebutkan, pemerintah melakukan penguatan organisasi dan penyamaan nomenklatur DPMPTSP, baik provinsi maupun kota. Saat ini, terbentuk 53 DPMPTSP di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Target investasi nasional tahun ini sebesar Rp678,8 triliun, dapat tercapai bila kerja dilakukan secara sinergi dan harmonis antara pusat dan daerah, kata Lembong.

Pada bagian lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pengarahannya mengingatkan, investasi sangat penting, karena menyangkut pertumbuhan. Mendagri meminta agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa menyederhanakan aturan-aturan yang saat ini jumlahnya mencapai 43 ribu peraturan. Negara kita bukan negara hukum, tetapi negara peraturan. Ada 43 ribu peraturan, ujar Tjahjo. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22740


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved