Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keracunan Massal Siswa SD, Anggota DPRD Bandar Lampung Minta Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan
Lampungpro.co, 23-Oct-2024

Amiruddin Sormin 922

Share

Anggota DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah (kiri) dan Dewi Mayang Suri Djausal. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 12 siswa SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung, mengalami keracunan massal usai mengonsumsi jajanan yang dibeli di kantin sekolah, pada Selasa (22/10/2024). Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.

Setelah mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, dan muntah, para siswa langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Cokrodipo Kota Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendapatkan perawatan medis. Beberapa siswa dilaporkan masih dalam perawatan intensif akibat insiden tersebut.

Menanggapi kasus keracunan massal ini, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyampaikan rasa prihatin mendalam. Mayang mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi para siswa yang menjadi korban.

"Kabarnya, masih ada yang dirawat di RS Dadi Cokrodipo. Saya berencana mengunjungi mereka untuk memastikan kondisi dan memberikan dukungan moral," ujar Dewi saat berbincang dengan Lampungpro.co, pada Rabu (23/10/2024).

Ia juga meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menyalahkan pemilik kantin sekolah. "Kita tidak bisa serta-merta menyudutkan pemilik kantin, karena mereka mungkin tidak mengetahui bahaya makanan yang dijual. Kita perlu menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengenai kandungan makanan tersebut," jelas Dewi.

Ia juga, menekankan pentingnya mengetahui asal makanan dan jalur distribusinya. Agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung lainnya, Asroni Paslah dari Fraksi Gerindra, juga turut memberikan komentar. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap izin edar makanan yang dijual di lingkungan sekolah.

"Seharusnya makanan yang dijual memiliki izin edar yang jelas dan tertera di kemasan. Hal ini memudahkan pengecekan mengenai kandungan makanan dan tanggal kedaluwarsanya, sehingga tidak membahayakan kesehatan anak-anak," tegas Asroni.

Selain itu, Asroni juga menekankan pentingnya pengawasan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung terkait makanan yang dijual di kantin sekolah. "Ke depan, Dinas Pendidikan harus memperketat pengawasan terhadap jajanan sekolah. Hal ini juga sejalan dengan program makan siang bergizi yang akan diluncurkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," tambahnya.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif. Tujuannya, untuk memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang sehat dan aman di sekolah.

Sementara itu, BBPOM Bandar Lampung turun tangan dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada kandungan berbahaya atau zat beracun dalam jajanan yang dijual di kantin sekolah tersebut. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1257


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved