Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keretakan Rumah Tangga Wali Kota Bandar Lampung Dibantah, Bawa ke Ranah Hukum
Lampungpro.co, 24-Jan-2022

Amiruddin Sormin 1891

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (kanan) saat bersama suami Herman HN. LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepekan terakhir heboh isu keretakan rumah tangga yang mengarah ke Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dikirim berantai di media sosial. Tak ayal, info yang dikemas dengan memiripkan nama-nama tokoh di cerita bersambung itu menuai reaksi mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang juga suami Eva Dwiana.


Bantahan itu disampaikan Herman HN yang kini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung secara terbuka kepada awak media di Golden Dragon, Senin (24/1/2022) sore. Herman dan Eva yang tampil mesra saat jumpa pers itu membantah isu keretakan rumah tangga mereka. "Saya dengan istri saya baik-baik saja, seperti yang dulu," kata Herman HN.

Wali Kota Bandar Lampung dua periode itu mengatakan, terusik lantaran belakangan dia menerima berita miring dari media online yang seolah mengarah pada mereka. "Sebenarnya nggak ditujukan kepada saya. Tapi nyangkut-nyangkut wali kota dua periode saya, wali kota sekarang istri saya Bunda Eva Dwiana. Dengan dipelesetkan. Kalau memang ditujukan kepada saya dan istri saya, itu hoaks," kata Herman.

Dia menegaskan, Herman menekankan  keluarganya baik-baik saja. "Ini jelas orang yang buat nggak gentleman memberitakan yang tidak wajar. Tapi karena dipelesetkan saya gak bisa berbuat banyak. Tapi rakyat pasti akan melihat wali kota Eva Dwiana, suaminya Herman HN," kata dia.

KLIK BERITA SEBELUMNYABantah Istrinya Selingkuh, Eks Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Sayembara Rp1 Miliar Jika Terbukti

Dia bahkan meminta media berani, jika memang benar katakan benar, dan jika salah katakan salah. "Jangan sembarang memberitakan bila menyangkut harga diri dan nama baik keluarga," kata Herman.

Terkait masalah ini, Ketua Pusat Mediator Lampung Ardiansyah  menyesali artikel media online yang menimbulkan persepsi negatif di publik itu. Itu bukan karya jurnalistik. Saya berharap agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam sajian tersebut untuk melaporkan sehingga bisa diproses menurut hukum berlaku, kata Bang Aca, sapaan akrabnya.

Bang Aca yang juga pemegang Kartu Pers PWI Number One ini, menilai  jika dibiarkan, bisa berpotensi memberikan cerminan tidak baik pada insan pers yang notabene dituntut bertanggungjawab atas semua karyanya. 

Meskipun sebenarnya dalam tulisan tidak menyebutkan nama secara benar. Namun ciri yang disebutkan mengarah pada sosok tertentu. Itu memenuhi unsur penyebutan identitas secara jelas. Karena itu, apabila orang yang disebutkan menurut ciri-ciri itu sangat berhak untuk melaporkan untuk diproses penyebaran berita bohong, kata Bang Aca yang juga jurnalis senior Lampung itu. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16075


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved