BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepekan terakhir heboh isu keretakan rumah tangga yang mengarah ke Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dikirim berantai di media sosial. Tak ayal, info yang dikemas dengan memiripkan nama-nama tokoh di cerita bersambung itu menuai reaksi mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang juga suami Eva Dwiana.
Bantahan itu disampaikan Herman HN yang kini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung secara terbuka kepada awak media di Golden Dragon, Senin (24/1/2022) sore. Herman dan Eva yang tampil mesra saat jumpa pers itu membantah isu keretakan rumah tangga mereka. "Saya dengan istri saya baik-baik saja, seperti yang dulu," kata Herman HN.
Wali Kota Bandar Lampung dua periode itu mengatakan, terusik lantaran belakangan dia menerima berita miring dari media online yang seolah mengarah pada mereka. "Sebenarnya nggak ditujukan kepada saya. Tapi nyangkut-nyangkut wali kota dua periode saya, wali kota sekarang istri saya Bunda Eva Dwiana. Dengan dipelesetkan. Kalau memang ditujukan kepada saya dan istri saya, itu hoaks," kata Herman.
Dia menegaskan, Herman menekankan keluarganya baik-baik saja. "Ini jelas orang yang buat nggak gentleman memberitakan yang tidak wajar. Tapi karena dipelesetkan saya gak bisa berbuat banyak. Tapi rakyat pasti akan melihat wali kota Eva Dwiana, suaminya Herman HN," kata dia.
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Bantah Istrinya Selingkuh, Eks Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Sayembara Rp1 Miliar Jika Terbukti
Dia bahkan meminta media berani, jika memang benar katakan benar, dan jika salah katakan salah. "Jangan sembarang memberitakan bila menyangkut harga diri dan nama baik keluarga," kata Herman.
Terkait masalah ini, Ketua Pusat Mediator Lampung Ardiansyah menyesali artikel media online yang menimbulkan persepsi negatif di publik itu. Itu bukan karya jurnalistik. Saya berharap agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam sajian tersebut untuk melaporkan sehingga bisa diproses menurut hukum berlaku, kata Bang Aca, sapaan akrabnya.
Bang Aca yang juga pemegang Kartu Pers PWI Number One ini, menilai jika dibiarkan, bisa berpotensi memberikan cerminan tidak baik pada insan pers yang notabene dituntut bertanggungjawab atas semua karyanya.
Meskipun sebenarnya dalam tulisan tidak menyebutkan nama secara benar. Namun ciri yang disebutkan mengarah pada sosok tertentu. Itu memenuhi unsur penyebutan identitas secara jelas. Karena itu, apabila orang yang disebutkan menurut ciri-ciri itu sangat berhak untuk melaporkan untuk diproses penyebaran berita bohong, kata Bang Aca yang juga jurnalis senior Lampung itu. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16075
EKBIS
8679
Bandar Lampung
6041
291
03-Apr-2025
334
03-Apr-2025
450
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia