BANDAR SRIBHAWONO (Lampungpro.co): Petugas kepolisian meringkus beberapa pemuda, yang diduga terlibat pengeroyokan, di Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, menjelaskan para tersangka adalah DA (25) warga Kecamatan Marga Sekampung, AT (24) warga Kecamatan Mataram Baru, dan TS (28) warga Kecamatan Bandar Sribawono.
Pengeroyokan terjadi pada awal Maret 2024 lalu, menimpa HJ (20) penghuni rumah indekos, di Kecamatan Bandar Sribawono. Aksi kejahatan diduga diawali para tersangka, dengan cara mendatangi rumah indekos korban. Kemudian memaksanya keluar, dan langsung melakukan penganiayaan.
:Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, dan sempat dilakukan perawatan di Puskesmas Bandar Sribawono. Kemudian segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Bandar Sribawono," kata AKBP M Rizal Muchtar, Minggu (31/3/2054).
Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ketiga tersangka pada Jumat (29/3/2024) malam tanpa perlawanan, di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono.
Satu tersangka saat ini masuk daftar pencarian orang. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.(***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia