JAKARTA (Lampungpro.com): Polisi telah menetapkan 442 orang sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei di Jakarta. "Kami tahan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo, Selasa (28/5/2019)
Selain itu, polisi juga sudah mengungkap tiga kelompok yang menunggangi Kerusuhan 22 Mei. Hingga saat ini, kata Dedi, polisi masih menyelidiki keterkaitan para perusuh dengan kelompok-kelompok tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menjelaskan, tiga kelompok tersebut adalah kelompok teroris, kelompok penyelundup senjata api dari Aceh, serta kelompok pemegang senjata api. Kelompok terakhir ini merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional.
Iqbal mengungkapkan, polisi tengah menelusuri jaringan dan aktor intelektual tiap kelompok ini. Dia menduga ada keterkaitan diantara mastermind kelompok-kelompok tersebut.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia