Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kesal Dikeluarkan Kerja dari Chandra Mall Natar, Wanita ini Curi Tiga Ponsel Milik Karyawan
Lampungpro.co, 25-Feb-2021

Amiruddin Sormin 1184

Share

Barang bukti hasil curian yang disita dari pelaku, Kamis (25/2/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLSEK NATAR

NATAR (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, membekuk pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) milik karyawan di Chandra Mall Natar. Pelaku NS (28) ibu rumah tangga, warga Kelurahan Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, ditangkap, Senin (1/2/2021). 


Menurut Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo, pelaku mencurian barang setelah masuk ke ruang penyimpanan barang  di loker perbelanjaan Chandra Mall. "Pelaku terlebih dahulu masuk keruang penyimpanan barang saat para karyawan Mall tengah bekerja dan ruangan sedang kosong," kata Kompul Hendy, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (25/2/2021). 

Pelaku berhasil menggondol tiga Handphone milik karyawan, korban, dan rekannya. Yakni HP merk Oppo A53, Oppo A35 dan Iphone 7 plus. Akibat kejadian tersebut korban bersama rekannya mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Natar. "Dari laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi. Diduga kuat pelakunya mantan karyawan Mall Candra yang diberhentikan pada Desember 2020," kata dia. 

Dari analisa kasus tersebut, polis menangkap NS. "Pelaku mengakui mencuri tiga handphone milik karyawan Mall Candra, yang dilakukan sendirian. Dia masuk ke ruangan tempat penyimpanan barang milik karyawan yang kosong, lalu pelaku mengambil uang tunai Rp30 ribu dan tiga handphone yang disimpan di tas dalam rak lemari tertutup," jelasnya.

Polisi pun menyita barang bukti dua handphone hasil curiannya. Sedangkan satu handphone dijual cash on delivery seharga Rp500 ribu. Uang hasil penjualannya habis digunakan untuk keperluan sehari hari. 

Selain handphone, polisi menyita pakaian yang digunakan saat mencuri. Pelaku mencuri di Mall Chandra karena kesal dengan salah satu karyawan yang mengakibatkan dikeluarkan pada September 2020. "Selain di Mall Chandra Natar, pelaku pada awal Februari 2021, ternyata pelaku juga mencuri di Chandra Supermarket Tanjungkarang," kata dia. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved