BAKAUHENI (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan menginvestigasi beredarnya video berdurasi 23 detik yang diunggah oleh akun TikTok @adilalailatulsyaban. Isinya memperlihatkan cekcok antara seorang supir truk dan sekuriti di Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan, Kasi Humas AKP I Wayan Susul menjelaskan insiden terjadi pada pukul 01.00 WIB di parkiran Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan merupakan salah paham terkait aturan parkir, tanpa ada pungli seperti yang dituduhkan. “Keributkan antara sopir dan satpam yang viral, pihak KSKP Bakauheni memeriksa dan analisis CCTV tidak ditemukan adanya berkaitan pungli,” jelas AKP I Wayan Susul, Kamis (16/1/2025).
Selalu itu kepolisian juga mengambil keterangan saksi, Tb Befi Ubedilah (30 th) yang merupakan pengemudi truk yang berada saat di lokasi kejadian. Dia membenarkan jika kejadian tersebut merupakan cekcok karena salah poisi parkir.
Supir truk merasa kendaraannya belum masuk ke kapal. Sementara sekuriti hanya menjalankan tugasnya untuk memastikan ketertiban jalur,” lanjut Kasi Humas.
Namun tak ditemukan bukti–bukti terkait tudingan pungli berdasarkan keterangan saksi dan bukti CCTV, yang dilakukan petugas sekuriti. Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah video tersebut, narasi "Sekuriti Dermaga 1 Bakauheni Pungli" dan 'Pungli Pelabuhan Bakauheni" tertulis. Sehingga memicu berbagai reaksi publik.
Petugas sekuriti RM (25) meminta supir truk besar yang memarkir kendaraan di jalur truk sedang dan memindahkan truk ke jalur yang sesuai. Namun, supir truk tersebut tidak mengindahkan perintah, sehingga memicu cekcok.
Dari pihak pengemudi sopir dan pemilik akun TikTok @adilalailatulsyaban yang memviralkan hal tersebut memberikan klarifikasi melalui sebuah video berdurasi 1 menit 7 detik.
“Assalamualaikum warahmatullah, saya atas nama Abah Kim, terkait dengan terkait video viralnya, adanya pungli di Dermaga 1, yang saya buat atas nama akun Tiktok @adilalailatulsyaban. Kejadian tersebut tidak benar, saya hanya emosi sesaat, terhadap sekuriti, karena tiga kapal saya tidak naik, dan jalur pada saat itu truk sedang macet, karena saya emosi, dan saya mohon yang sebesar besarnya, terima kasih, Wabillahi taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh“
Kepolisian mengimbau sopir truk bila menjadi korban pungli atau pidana lainnya untuk segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. "Apabila ditemukan ada bukti–bukti pungli, kami akan tindak tegas”,kata AKP Wayan.
Publik juga diminta bijak menanggapi informasi yang belum terverifikasi. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh unggahan di media sosial tanpa konfirmasi yang jelas," tutup Kasi Humas Humas AKP Wayan. ( 》
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
467
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia