KATIBUNG (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan tersangka kepemilikan sabu. AS (30) warga Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Senin (3/4/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Benar, tersangka kita amankan karena kedapatan membawa barang haram sabu di plastik klip," ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).
Saat patroli, Unit Reskrim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Kemudian polisi memeriksa dan mengeledahnya kemudian ditemukan sabu di kantong celana tersangka. "Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu," imbuh AKP Kapolsek.
Tersangka saat ini lanjut Kapolsek, masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu barang bukti juga turut diamankan. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.(***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24318
Bandar Lampung
6338
Kominfo LamSel
5492
Lampung Tengah
3847
152
21-Apr-2025
342
21-Apr-2025
194
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia