Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketahuan Nyabu, Pemuda Asal Penengahan Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 15-Jul-2020

Heflan Rekanza 3131

Share

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Desa Tataan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, KY (31) diamankan Polsek setempat. KY di gelandang polisi lantaran diduga sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika golongan I, jenis sabu-sabu. Ia diamankan anggota Polsek Penengahan pada Jum'at (10/7/2020) lalu.

"Berdasarkan laporan masyarakat, ada seorang laki laki yang tidak dikenal memasuki rumah. Lalu diamankan ke polsek penengahan, begitu dites urine positif menggunakan jenis sabu," ujar Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM, Rabu (15/7/2020).

Hendra menjelaskan, setelah pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Lalu ditemukan seperangkat alat hisap sabu. "Dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Tataan  Kecamatan Penengahan, ditemukan seperangkat bong alat bekas hisap sabu. Tabung kaca dan plastik klip bekas pakai sabu," jelas dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu berupa bong  yang terbuat dari dari botol plastik bekas larutan cap kaki tiga. Lalu 1 (satu) skop sabu yang terbuat dari pipet air mineral, 1 (satu) buah tabung kaca  (pirek) ada bekas kristal, 2 (dua) buah korek api gas warna putih dan biru, dan 1 buah plastik klip kecil sisa pakai sabu.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

1640


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved