LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Desa Tataan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, KY (31) diamankan Polsek setempat. KY di gelandang polisi lantaran diduga sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika golongan I, jenis sabu-sabu. Ia diamankan anggota Polsek Penengahan pada Jum'at (10/7/2020) lalu.
"Berdasarkan laporan masyarakat, ada seorang laki laki yang tidak dikenal memasuki rumah. Lalu diamankan ke polsek penengahan, begitu dites urine positif menggunakan jenis sabu," ujar Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM, Rabu (15/7/2020).
Hendra menjelaskan, setelah pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Lalu ditemukan seperangkat alat hisap sabu. "Dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Tataan Kecamatan Penengahan, ditemukan seperangkat bong alat bekas hisap sabu. Tabung kaca dan plastik klip bekas pakai sabu," jelas dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari dari botol plastik bekas larutan cap kaki tiga. Lalu 1 (satu) skop sabu yang terbuat dari pipet air mineral, 1 (satu) buah tabung kaca (pirek) ada bekas kristal, 2 (dua) buah korek api gas warna putih dan biru, dan 1 buah plastik klip kecil sisa pakai sabu.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
1640
327
15-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia