Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua DPR Bamsoet Minta Dalami Teroris Jaringan JAD Lampung
Lampungpro.co, 08-May-2019

Heflan Rekanza 1162

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris yang terkait dengan kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Lampung di Bekasi, Jawa Barat (4/5/2019) dan Tegal, Jawa Tengah (5/5/2019). Penangkapan tersebut berujung pada tewasnya seorang teroris karena melakukan perlawanan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta Kepolisian melalui Tim Densus 88 Antiteror bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus mengusut tuntas peristiwa tersebut, dan melakukan pendalaman terhadap jaringan teroris terkait. Serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat jaringan terorisme. "DPR RI tetap berkomitmen dalam mendukung Pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan terorisme sesuai hukum positif yang berlaku," kata dia.

Ia menambahkan, pihak Kepolisian perlu meningkatkan pengawasan dan memperketat penjualan bahan-bahan dasar kimia yang digunakan untuk membuat peledak/bom, serta meminta kepada penjual bahan kimia untuk aktif melaporkan apabila ada pihak yang membeli bahan peledak. Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga diminta memberikan dukungan kepada Polri dalam menumpas jaringan terorisme, serta mendorong BNPT untuk terus berkoordinasi dalam mengantisipasi pergerakan terorisme.

Bamsoet mendorong, Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI (Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Intelijen Kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dengan mengantisipasi, mencegah serta menanggulangi pergerakan terorisme. "Terutama menjaga stabilitas keamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1440H," imbuhnya.

Ia menghimbau, masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal serta melaporkan ke aparat kepolisian apabila mengetahui adanya potensi pergerakan terorisme dan radikalisme.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2827


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved