Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua DPRD Lampung Selatan Sosperda Ketertiban Umum ke Warga Kedaton Kalianda
Lampungpro.co, 06-Jul-2024

Febri 114

Share

Ketua DPRD Lampung Selatan Saat Sosperda di Kalianda | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, mensosialisasikan peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2020 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut.

Sosialisasi tersebut digelar di Desa Kedaton Dudun 4, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dengan dihadiri oleh ratusan warga di daerah tersebut pada Jumat (5/7/2024).

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi mengatakan, tujuan dari Sosperda tersebut, bertujuan untuk memberikan himbauan dan pengetahuan tentang perlindungan masyarakat.

"Masyarakat Lampung Selatan sangat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tujuan Perda ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan warga  agar dapat memahami tentang regulasi perlindungan," kata Hendry Rosyadi.

Hendry Rosyadi menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD Lampung Selatan.

Menurutnya, masyarakat diharapkan mampu memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban, dan juga perlindungan kepada warga dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu, untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah tersebut.

"Perda itu diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat, semua warga berhak mendapatkan keamanan, ketertiban, ketenteraman, serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia," jelas Hendry Rosyadi.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh warga masyarakat, turut hadir juga para praktisi hukum dari lembaga hukum MH2 dan Partners. Dalam kesempatan tersebut Muhammad Ridwan dan Muklisin berkesempatan memberikan materi. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved