Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Ingatkan Perusahaan Membayar THR Karyawan Penuh dan Tepat Waktu
Lampungpro.co, 01-May-2021

asandy 1831

Share

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta setiap perusahaan di Lampung khususnya, untuk menunaikan tunjangan hari raya (THR) pekerja sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa THR wajib dibayar penuh dan tepat waktu pada tanggal 12 April 2021 atau selambatnya 7 hari sebelum hari H Lebaran.


"Kami memaklumi banyak perusahaan yang mengalami kesulitan selama masa pandemi. Untuk itu, dalam konteks ini, saya menyarankan berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk besaran THR selama masa pandemi," kat Mirza, kepada Lampungpro.co, Sabtu (1/5/2021).

Fraksi Partai Gerindra juga menghimbau kepada para pekerja untuk memanfaatkan THR itu dengan sebaik-baik mungkin. Dan menyarankan ada yang bisa ditabung untuk kebutuhan untuk menjalani hari-hari mendatang.

"Apalagi saat ini sudah mulai mendekati tahun ajaran baru anak sekolah. Saya menilai, jika dialokasikan ke situ terasa akan jauh lebih bijaksana kegunaannya jadi jangan langsung dihabiskan," tambah Mirza.

Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi perusahaan yang bisa menunaikan THR pekerjanya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Ia berharap, THR bisa memantik konsumsi di masyarakat sehingga, banyak orang yang terbantu dengan sebaran dana THR itu di pasar.

Setidaknya, dengan menerima THR tepat waktu dan Sesuai dengan haknya para pekerja ini, perputaran uang dari THR ini bisa mambantu menggerakkan roda perekonomian di Lampung jadi lebih bergeliat lagi ditengah situasi pandemi seperti sekarang ini. (***)

Editor : ASANDY

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved