Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua PAN dan Anggota DPD RI Terlibat Fee Proyek Lampung Selatan, Suap Juga Kejahatan Korupsi
Lampungpro.co, 08-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1839

Share

Dr. Eddy Rifai, pengajar Fakultas Hukum Universitas Lampung. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG--Direktur CV Imam Jaya Teknik Imam Sudrajat mengaku pernah meminjamkan perusahaannya, kepada anggota DPD RI asal Lampung AB, untuk mengikuti tender dan mengerjakan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan sejak 2016. Dari hasil peminjamannya ini, Imam dijanjikan akan mendapatkan gaji dan akomodasi dari AB.


Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Rabu (7/4/2021). Dalam persidangan, Imam juga mengaku pernah diperintah AB, agar mencarikan perusahaan lainnya untuk dipinjam di 2017. Setelah itu berhasil didapat 12 perusahaan yang akan diploting dan dijadikan pemenang lelang di 2017.

"Saya baru mengetahui proses pemenang proyeknya, setelah ada yang mengumumkan pemenangnya. Saat itu yang memenangkan proyek, dihadirkan untuk tanda tangan kontrak, lalu saya tandatangani pekerjaan itu senilai Rp7 miliar," kata Imam Sudrajat dalam persidangan. 

Setelah menandatangani itu, perusahaan Imam mendapatkan 12 paket proyek yang dikerjakan dengan nilai Rp38 miliar. Demikian berita Lampungpro.co (7/4/2021) yang dilanjutkan dengan berita lain pada hari yang sama tentang Ketua DPD PAN Bandar Lampung WL mengaku diminta setor fee proyek senilai Rp2,15 miliar, dari total proyek yang didapat senilai Rp14,5 miliar. 

Ada pun rincian proyeknya pada 2017 mendapat proyek Rp7 miliar dan tahun 2018 Rp7,5 miliar, dalam dua tahun mengerjakan proyek di Lamsel, sebagaimana terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Rabu (7/4/2021). Dalam kesaksiannya, WL diketahui mendapat proyek di Lampung Selatan tahun 2017 bertemu Kadis PUPR Hermansyah Hamidi.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved