BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung, mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Jumat (8/11/2024).
Ada pun rapat dengar pendapat tersebut, berfokus pada kasus dugaan pencabulan terhadap siswa disalah satu SD swasta di Bandar Lampung, yang diduga melibatkan Ketua Yayasan sekolah tersebut.
Selama lebih dari satu setengah jam, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung mendengarkan penjelasan dari Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriyana.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap kejadian tersebut, dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap pelaku.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang diwakili oleh Dewi Mayang Suri Djausal menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum dan sanksi terhadap pelaku.
"Kami minta Disdikbud untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat, terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan tercela ini, baik itu Ketua Yayasan maupun tenaga pendidik," kata Dewi Mayang Suri Djausal.
Menurut Mayang, perlakuan macam tersebut tentunya sangat merusak generasi muda, apalagi korbannya adalah anak-anak yang masih di bawah umur.
Mayang juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, untuk menanggulangi kasus-kasus serupa yang belakangan ini marak terjadi di dunia pendidikan, seperti pencabulan, tawuran, hingga kenakalan remaja lainnya.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
801
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia