Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketum PKB Disebut Terima Rp40 Miliar dari SGC, Geser Dukungan Mustafa di Pilgub Lampung
Lampungpro.co, 04-Mar-2021

Febri 1901

Share

Sidang Mantan Bupati Lampung Tengah | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Musa Zainudin menyebutkan, bahwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa gagal diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung karena ada mahar yang lebih besar. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa Lampung Tengah, saat Musa Zainudin menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya untuk maju Pilgub agar diusung PKB, Mustafa sudah menyerahkan uang senilai Rp18 miliar dimana saat itu prosesnya melalui pengurus Nasdem dan pengurus PKB. Atas dasar itu, kemudian DPW PKB Provinsi Lampung sepakat mendukung Mustafa untuk maju Pilgub Lampung tahun 2018.

"Saat itu saya sudah vakum karena tersandung kasus, lalu saya sudah di Rutan Guntur KPK. Namun secara administratif saya masih menjabat sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Lampung sehingga meminta tanda tangan saya. Terkait bergesernya rekomendasi, saya merasa kaget dapat info itu," kata Musa Zainudin dalam persidangan.

Mendengar informasi itu, Musa menilai ada hal yang janggal, sebab yang tadinya sudah disetujui mengusung Mustafa tiba-tiba berubah. Kemudian Musa mendapatkan informasi dan kabar bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah mendapatkan uang senilai Rp40 miliar dari Sugar Group Compagnies (SGC).

"Barangkali ada uang yang lebih besar, jadi yang sebelumnya ini dikorbankan. Namun saat itu pengurus PKB yang jadi korban DPP, yang tidak berkoordinasi dengan baik. Saya tidak mengetahui lagi, mungkin ketua umum yang memutuskan. Terkait mahar Mustafa pasti tahu, jadi tidak akan mungkin orang ambil kebijakan tanpa ketum apalagi Nunik," ujar Musa.

Sementara itu, terkait mahar Rp40 miliar ini, Nunik mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Begitu juga dengan angka Rp18 miliar dari Mustafa, Nunik juga turut membantah uang tersebut dan merasa tidak pernah menerima uangnya. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved