MESUJI (Lampungpro.com): Bupati Mesuji Khamami mengajak semua aparatur desa di kabupaten itu untuk senantiasa menjalani peraturan dalam melaksanakan tugas. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Desa (Rakordes) Tingkat Kabupaten Mesuji, di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjungraya.
Dalam pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) wajib untuk berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, kata Khamami.
Dia juga meminta agar kegiatan rakordes ini jangan hanya dimaknai sebagai acara seremonial saja. Namun, harus sungguh-sungguh dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mesuji Budiman Jaya mengatakan kegiatan rakordes tersebut dihadiri sebanyak 315 orang aparatur desa. Mereka terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa se-Kabupaten Mesuji.
Rakordes kali ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBDes tahun 2016. Serta, persiapan pelaksanaan APBDes tahun 2017. Selain itu, tadi juga ada pihak dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang menyampaikan materi, kata dia. (RIO/PRO2)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9413
Lampung Tengah
453
Lampung Selatan
1203
Kominfo Lampung
457
453
12-Jul-2025
1203
12-Jul-2025
457
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia