Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Khamami Ajak Aparatur Desa Taati Aturan dalam Menggunakan APBdes
Lampungpro.co, 21-Feb-2017

Lukman Hakim 817

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Bupati Mesuji Khamami mengajak semua aparatur desa di kabupaten itu untuk senantiasa menjalani peraturan dalam melaksanakan tugas. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Desa (Rakordes) Tingkat Kabupaten Mesuji, di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjungraya.

Dalam pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) wajib untuk berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, kata Khamami.

Dia juga meminta agar kegiatan rakordes ini jangan hanya dimaknai sebagai acara seremonial saja. Namun, harus sungguh-sungguh dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mesuji Budiman Jaya mengatakan kegiatan rakordes tersebut dihadiri sebanyak 315 orang aparatur desa. Mereka terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa se-Kabupaten Mesuji.

Rakordes kali ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBDes tahun 2016. Serta, persiapan pelaksanaan APBDes tahun 2017. Selain itu, tadi juga ada pihak dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang menyampaikan materi, kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22787


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved