KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kios bahan bakar minyak (BBM) milik Jukrial (39) di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya Jalur Dua Jalan Ir. Juanda Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung ludes terbakar, Jumat (20/9/2019) pagi. Meski tidak ada korban jiwa, korban mengalami kerugian senilai Rp 70 juta akibat terbakarnya satu sepeda motor, barang elektronik dan simpanan BBM.
Diperkirakan asal api dari obat nyamuk bakar yang digunakan korban ketika dia tidur di kios tersebut. Menurut Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, kebakaran terjadi terjadi pada pukul 03.00 WIB. Hal itu diketahui korban, saat terbangun tidur di kios, karena terasa panas api dari samping rumah lalu korban keluar dari warung melihat api dengan cepat membakar kiosnya.
"Selain material papan yang cepar terbakar dan diduga adanya simpanan BBM sehingga dalam beberapa menit kios tersebut rata dengan tanah," jelas AKP Muji Harjono dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Pemadaman kebakaran kios tersebut selain oleh warga sekitar juga oleh pemadam kebakaran dengan menerjunkan dua unit mobil Damkar. Atas kejadian tersebut pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mengetahui penyebab kebakaran. "Asal api belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara dari obat nyamuk bakar yang dipakai oleh korban," kata Muji. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5167
Humaniora
19251
Bandar Lampung
10442
Pesisir Barat
8735
154
12-Mar-2025
161
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia