Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Klarifikasi ASN Dibaiat Cagub oleh Bawaslu Belum Selesai
Lampungpro.co, 20-Oct-2017

Lukman Hakim 1064

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan klarifikasi terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Tengah yang terlibat pembaiatan kepada bakal calon gubernur (Balongub) Lampung Rabu (18/10/2017).

ASN yang terlibat adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Lurah Bandarjaya Barat, Ketua RW, dan Ketua RT di Lampung Tengah. Namun, hingga kini proses klarifikasi masih dalam tahap kajian. "Masih kami kaji," kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriah kepada Lampungpro.com melalui whatsapp, Kamis (19/10/2017) sore.

Meskipun belum memasuki tahap pencalonan, tapi Bawaslu selalu melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Khusus ASN masuk dalam pasal 71 ayat (1) tentang Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat ASN, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. "Ini menjadi peringatan bagi semua ASN agar netral," kata Khoiriah.

Hal ini juga berdasar pada Pasal 3 huruf B dan huruf C Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. ASN sebagai profesi harus berlandaskan pada prinsip kode etik dan kode perilaku serta komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik.

Bukan kepada kepentingan atasan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerag dan wakil kepala daerah. Selaim itu, kata dia, berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 273/3772/JS tanggal 11 Oktober 2016 menyatakan netralitas ASN harus dipertanggungjawabkan.

Di tempat lain, Komisioner Bawaslu Adek Asyari berharap kejadian serupa tidak terulang. "Bawaslu juga sudah meminta Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/ kota mendata setiap kegiatan bakal calon," kata Adek. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved