Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Klaster Demo UU Cipta Kerja Lampung Tambah Tiga, Sudah Sembilan Pendemo Positif Corona
Lampungpro.co, 28-Oct-2020

Febri 805

Share

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Saat Menyampaikan Perkembangan Terkini Covid-19 Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Klaster penyebaran Virus Corona (Covid-19) dari aksi demontrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), pada 7 Oktober 2020 lalu di Kantor DPRD Provinsi Lampung kembali bertambah. Hal ini diketahui berdasarkan data penambahan Covid-19 pada Rabu (28/10/2020), dimana terdapat penambahan 43 kasus baru.

Dari total 43 kasus baru ini, terdapat 26 pasien baru asal Bandar Lampung. Dimana dari 26 pasien baru ini, tiga diantaranya merupakan hasil tracing dari pasien nomor 1.353 yang juga dari Bandar Lampung.

Sebelumnya pasien nomor 1.353 ini, laki-laki usia 43 tahun asal Bandar Lampung yang mengikuti aksi demo tolak UU Omnibus Law.

"Ada pun keempat pasien asal Bandar Lampung yang merupakan hasil tracing nomor 1.353 yakni pasien nomor 1.691 perempuan usia 41 tahun, pasien nomor 1.702, dan pasien nomor 1.703. Kondisi ketiganya saat ini tanpa gejala dan menjalani isolasi mandiri di rumah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dalam keterangannya.

Dengan bertambahnya tiga klaster demo UU Cipta kerja ini, dengan demikian klaster demo di Provinsi Lampung berjumlah sembilan orang. Sebelumnya terdapat pasien asal klaster demo lainnya lima dari Pesawaran yakni pasien nomor 1.554, pasien nomor 1.555, pasien nomor 1.556, pasien nomor 1.557, dan pasien nomor 1.370. Kemudian empat lainnya juga berasal dari Bandar Lampung. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved