BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bakung. "Memang kami dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditanya soal ini (TPA Bakung). Kalau memang ini salah, kenapa tidak diinformasikan dari dulu," kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (28/12/2024).
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung sejauh ini sudah bekerja dengan baik dan maksimal dalam pengelolaan sampah, sehingga dia mengaku belum mengetahui letak kesalahannya di mana. "Kami Pemkot Bandar Lampung siap-siap saja, apabila ada perintah dari pemerintah pusat silakan saja. Kalau pengelolaan ini salah, silakan tunjukkan kesalahannya di mana, yang terpenting sampah di kota ini sudah ditampung di sini semua," kata dia.
Eva juga mengaku bingung dan tidak mengerti kenapa Kementerian LH memasang plang peringatan pengawasan di TPA Bakung. "Saya tidak ngerti kenapa dikasih plang-plang seperti ini di TPA Bakung. Kami dari Pemkot Bandar Lampung telah bekerja maksimal, kesalahannya di mana kami tidak tau," kata Eva Dwiana yang kembali terpilih periode kedua sebagai Wali Kota Bandar Lampung itu.
Lanjut dia, TPA Bakung sendiri telah berdiri dan beroperasi sejak 1994 dan telah mencoba melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah. "Jadi kenapa ini (TPA Bakung) mau ditutup, kami juga bingung kenapa. Padahal kami juga sudah sering komunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini," kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berupaya optimal dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung, bahkan telah mengundang sejumlah investor untuk bekerja sama mengelolanya. "Memang sampai saat ini investor yang ingin bekerja sama mengelola TPA Bakung belum terealisasi. Tapi kami sudah mencoba mendatangkannya. Mungkin pemerintah pusat ingin ada pengelolaan yang lebih baik di TPA Bakung silakan saja, kami siap berkoordinasi," kata dia.
KLIK DAN BACA JUGA; Ada Indikasi Pelanggaran Hingga Ranah Hukum, TPA Sampah Bakung Bandar Lampung Disegel Menteri Lingkungan Hidup
Sebelumnya Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPA Bakung. Dalam kunjungannya, Hanif memerintahkan jajarannya menyegel TPA Bakung dengan memasang plang.
Penyegelan dilakukan karena Hanif menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola TPA Bakung yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Hanif mengatakan dalam waktu dekat segera menutup TPA Sampah Bakung karena proses pengelolaan sampah di tempat itu tidak berjalan baik dan menyebabkan air lindi di sana tidak terkelola secara benar. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
2185
Nasional
11287
Tulang Bawang
3967
Tanggamus
3676
KOPI PAHIT
3595
124
06-May-2025
155
06-May-2025
161
06-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia