Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KNKT: Angkutan Logistik BUMN Paling Atas Langgar Ketentuan Kapasitas
Lampungpro.co, 19-Oct-2020

Amiruddin Sormin 974

Share

Investigator Senior KNKT Achmad Wildan. LAMPUNGPRO.CO/DOK.KNKT

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Investigator senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Achmad Wildan, mengatakan angkutan logistik milik badan usaha milik negara (BUMN) menempati peringkat atas pelanggar aturan over dimension and over load (ODOL). Dia menilai pengusaha transportasi hanya korban karena dipaksa mengangkut logistik BUMN dengan melanggar kapasitas.

"Karena truk mereka seperti Bulog (beras, gula, sembako), semen, Krakatau Steel (baja), Waskita Karya, Adhi Karya, PP (Pembangunan Perumahan), dan masih banyak lagi. Jajaran mereka yang saat ini memegangi top score menggunakan kendaraan ODOL," kata Achmad Wildan, kepada Lampungpro.co, Minggu (19/10/2020) malam.

Kepada Wildan, Lampungpro.co melayangkan dua konfirmasi terkait penangkapan empat truk ODOL pengangut furnitur jati di Bandar Lampung, Minggu (19/10/2020) pagi. Kemudian, truk bermuatan semen menabrak rangkaian KA Babaranjang di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 10.05 WIB. �

Menurut Wildan, semua perhitungan bisnis BUMN itu berdasarkan pada kondisi muatan overloading (minimal 30 ton). "Para transporter hanyalah korban, mereka dipaksa untuk mengangkut dengan kondisi seperti itu. Jika ditanya apakah KNKT setuju ODOL dihilangkan? Jawabannya sangat setuju," kata Wildan.�

Dia menambahkan, KNKT akan sangat setuju lagi kalau cara menghilangkannya lebih sistematis dan terstruktur. Tidak dengan razia seperti sekarang ini. "Saya takut energi kita habis, karena masalah transport kita banyak, jangan sampai itu semua terlewatkan," kata dia.

BACA SEBELUMNYA:�Truk Lebihi Kapasitas Terjaring di Bandar Lampung, Diduga Hindari Jembatan Timbang Lewat Tol

Oleh karena itu, kata Wildan, akan lebih indah lagi jika Kementerian Perhubungan bisa mengundang rapat Kementerian BUMN, minta agar semua BUMN dan BUMD dalam menyelenggarakan proses bisnisnya menggunakan syarat bebas ODOL. "Kalau mereka bersedia, saya hormat dan salut," ujar Wildan.

Terkait truk angkutan PT Semen Baturaja yang menghantam gerbong KA Babaranjang yang diduga rem blong, menurut Wildan, penyebab rem blong hanya ada dua, yaitu human error dan malfunction kendaraan. Persentase human error sebagai penyebab rem blong jauh lebih tinggi dibandingkan malfunction.

"Untuk malfunction ada beberapa pola yaitu minyak rem di bawah standar. Adanya kebocoran pada system rem (pneumatic maupun hidrolik) dan modifikasi atau instalasi sistem rem yang tidak sesuai dengan standard practice industry," kata Wildan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved