Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kominfo Sudah Terima 77 Laporan Aduan ASN, Terbanyak Soal Intoleransi san Anti-NKRI
Lampungpro.co, 26-Nov-2019

Heflan Rekanza 542

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sudah ada 77 laporan yang masuk ke portal aduan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) per Senin (25/11/2019) kemarin. Aduan itu mencakup beberapa kategori. "Aduan ASN sudah ada tujuh puluh tujuh aduan yang masuk," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, Senin (25/11/2019) kemarin

Ferdinand merinci, ada 29 aduan terkait intoleransi, 3 aduan terkait anti-Pancasila, 17 aduan terkait anti-NKRI, 11 aduan terkait konten radikalisme, dan 17 aduan lainnya. Akan tetapi, kata pria yang akrab disapa Nando ini, laporan-laporan itu tidak seluruhnya relevan. Beberapa aduan tidak detail, misalnya belum menyebutkan ASN yang dilaporkan itu berasal dari kementerian/lembaga mana.

Dia mencontohkan, dari rapat pada Jumat lalu, dari 50-an aduan yang masuk, baru 11 aduan yang sudah disertai dengan tautan postingan yang dilaporkan. Sedangkan ada sekitar 5-6 aduan yang ditengarai bersifat uji coba. "Dari lima puluhan itu lebih banyak yang tidak relevan," ujarnya.

Nando berujar, pihaknya akan menanyakan kepada pelapor agar melengkapi aduannya. Misalnya dengan menyertakan alat bukti berupa tautan postingan yang dimaksud. Laporan-laporan yang masuk itu selanjutnya akan diverifikasi oleh tim satuan tugas dari 11 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Surat Keputusan Bersama tentang penanganan radikalisme bagi ASN. Setelah diverifikasi, tim akan mengirimkan surat kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah terkait untuk penjatuhan sanksi. "Sanksi paling ringan teguran, tidak langsung pencopotan," jelas dia.

Selain sanksi teguran, lanjut Nando, akan ada pula rekomendasi sanksi pencopotan dari jabatan atau bahkan pemberhentian dari status ASN. Kominfo sebelumnya bekerja sama dengan 10 kementerian dan lembag meluncurkan situs pelaporan ASN yang diduga terpapar radikalisme. Situs bernama aduanasn.id itu diklaim demi memastikan Pancasila dipegang teguh ASN.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved