Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komisioner KPU Kena OTT KPK, Diduga Disuap Rp400 Juta Oleh Caleg PDIP
Lampungpro.co, 09-Jan-2020

Heflan Rekanza 706

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang berinisial HM, D, dan S.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Wahyu ditangkap bersama tiga orang itu. "WS sebagai penerima, uang lewat D dan S. Uang sekitar Rp 400 juta," ujar dia.

Seorang sumber menuturkan HM diduga adalah caleg PDIP bernama Harun Masiku. Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, ia gagal pada Pileg 2019.

Wahyu ditangkap saat akan terbang menuju Belitung. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa keempat orang tersebut.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved