Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Lampungpro.co, 11-Sep-2025

Febri 327

Share

UIN Raden Intan Lampung Saat Sosialisasi SPIP Terintegrasi | Lampungpro.co/Dok UIN

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H menjelaskan, penilaian mandiri SPIP merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

"Ada pun tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas dan kematangan pengendalian intern di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Harapannya kegiatan ini dapat menghasilkan gambaran komprehensif, sebagai dasar penyusunan rencana aksi peningkatan SPIP ke depan," jelas Juanda Naim.

Menurutnya, ada tiga tahapan penilaian SPIP yakni penilaian mandiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. UIN Raden Intan Lampung telah melampirkan seluruh dokumen bukti dukung dan kertas kerja tepat waktu pada 25 Juli 2025.

Saat ini, proses berada pada tahapan kedua, yaitu Penjaminan Kualitas oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag). Setelah tahapan ini selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap ketiga, yaitu Evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Menurut Karo AUPKK, penilaian maturitas SPIP ini memberi nilai tambah berupa peningkatan pemahaman kolektif terhadap pentingnya pengendalian intern. UIN Raden Intan Lampung sudah memiliki fondasi SPIP yang memadai, namun masih perlu upaya sistematis agar mencapai level lebih tinggi.

Sosialisasi ini diikuti oleh 90 tim Satgas SPIP UIN Raden Intan Lampung dan menghadirkan narasumber dari BPKP Lampung, yakni Bentrastyadi selaku Auditor Ahli Madya dan Devan Febriawan selaku Auditor Ahli Muda.

Pada giat diskusi tersebut, narasumber menyampaikan, tujuan penyelenggaraan SPIP seperti efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, pengamanan aset negara atau daerah, keandalan pelaporan keuangan, serta ketaatan terhadap peraturan. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

15041


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved