JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Lembaga-lembaga Hak Azasi Mannusia (HAM) international khususnya Lembaga Perlindungan Anak International bersatu menentang penyiksaan dan pembantaian warga Rohingya, di Rakhine, Myanmar.
"Komnas PA sebagai bagian integral perlindungan anak dan mekanisme international HAM, mendesak otoritas Badan PBB urusan Anak-anak Unicef dan Badan Dunia urusan Pengungsi UNHCR memberikan bantuan kemanusiaan terhadap anak-anak. Kami juga mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk menghentikan penyiksaan dan pembantaian terhadap warga Rohingya," kata Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).
Menurut Arist tidak ada alasan apapun dan atas nama kemanusiaan dan HAM melarang manusia mengambil sikap dan pilihan keyakinan menyembah dan memuji Tuhannya. Atas nama kemanusiaan dan kerjasama ASEAN, Arist Merdeka Sirait mendesak pemerintah Indonesia meminta otoritas dan militer Myanmar menghentikan tragedi itu.
Atas nama kepentingan terbaik anak, kemanusiaan, dan perlindungan anak, Komnas PA mengajak Lembaga Perlindungan Anak International (International Child Protection Body) dan LPA di Indonesia untuk menyatukan langkah mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan pembantaian terhadap anak anak. "Dalam waktu tidak terlalu lama Komnas PA segera bertemu Duta Besar Myanmar untuk menyampaikan petisi penghentian tragedi kemanusiaan Rohingya," kata Arist. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia