LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Wayjepara dan Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur rusak parah. Jalan tersebut membentang sepanjang 10 kilometer �yang melintas di Desa Labuhanratubaru dan Desa Labuhanratu III.
Saat dikonfirmasi Lampungpro.com, Sabtu (17/2/2018), anggota DPRD Lampung Timur, Nur Fauzan mengaku jalan dimaksud sudah diajukan untuk diperbaiki sejak 2015. Namun, dengan alasan devisit sehingga sampai saat ini belum tersentuh pembangunan.
Artinya, kata Nur Fauzan, wakil rakyat tidak diam menanggapai persoalan insfratruktur yang menjadi keluhan masyarakat, namun semua kembalinya pada pihak Eksekutiv terutama kepada pimpinan daerah (Bupati). (SUSANTO/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia